Wednesday 13 March 2013

Pendidikan Kewarganegaraan : Demokrasi


Nama : Dibba Hadi Saputra
NPM : 12211054 / 2EA05

A.           Definisi Demokrasi
Definisi atau Pengertian Paham Demokrasi - Secara etimologi pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni “demos” yang artinya rakyat dan “kratos/kratein” artinya kekuasaan/ berkuasa. Jadi demokrasi adalah kekuasaan ada ditangan rakyat.

Dalam hal ini demokrasi berasal dari pengertian bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat. Maksudnya kekuasaan yang baik adalah kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Pengertian Demokrasi menurut beberapa ahli :

Menurut International Commission of Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.

Menurut Yusuf Al-Qordhawi
Demokrasi adalah Wadah Masyarakat untuk memilih sesorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang mereka benci, peraturannya bukan yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban penguasa jika pemimpin tersebut salah. Merekapun berhak memecatnya jika menyeleweng, mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atau sistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai

Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Di dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan. Ia juga menyebutkan bahwa orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasi adalah Plato. Menurut Plato, sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu bukan majemuk. Definisi ini juga yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah

Menurut Amien Rais
Suatu Negara disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi beberapa kriteria, yaitu; (1) partisipasi dalam pembuatan keputusan, (2) persamaan di depan hukum, (3) distribusi pendapat secara adil, (4) kesempatan pendidikan yang sama, (5) empat macam kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan persuratkabaran, kebebasan berkumpul dan kebebasan beragama, (6) ketersediaan dan keterbukaan informasi, (7) mengindahkan fatsoen atau tata krama politik, (8) kebebasan individu, (9) semangat kerja sama dan (10) hak untuk protes.


Menurut Abraham Lincoln
Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.

B.           Sistem Pemilu di Indonesia
Sistem pemilihan umum adalah merupakan salah satu instruem kelembagaan penting di dalam negara Demokrasi. Demokrasi itu ditandai dengan 3 (tiga) syarak, yakni :
·         Adanya kompetisi didalam memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan
·         Adanya partisipasi masyarakat
·         Adanya jaminan hak – hak sipil dan masyarakat

Sistem pemilu dibagi menjadi dua kelompok, yakni :
1.       Sistem Distrik (satu daerah pemilihan memilih satu wakil)
Didalam sistem distrik satu wilayah kecil memilih satu wakil tunggal atas dasar suara terbanyak, sistem distrik memiliki variasi :
·         First past the post : Sistem yang menggunakan single memberdistrict dan pemilihan yang berpusat pada calon, pemenangnya adalah calon yang memiliki suara terbanyak.
·         The two round system : Sitem ini menggunakan putaran kedua sebagai landasan untuk menentukan pemenang pemilu. hal ini dilakukan untuk menghasilkan pemenang yang memperoleh suara mayoritas.
·         The alternative vote : Sama seperti firs past the post bedanya para pemilih diberi otoritas untuk menentukan preverensinya melalui penentuan ranking terhadap calon-calon yang ada.
·         Block vote : Para pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon-calon yang terdapat dalam daftar calon tanpa melihat afiliasi partai dari calon-calon yang ada.
2.       Sistem Proporsional (satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil)
Dalam sistem ini satu wilayah besar memilih beberapa wakil. prinsip utama di dalam sistem ini adalah adanya terjemahan capaian suara di dalam pemilu oleh peserta pemilu ke dalam alokasi kursi di lembaga perwakilan secara proporsional, sistem ini menggunakan sistem multimember districts. ada dua macam sitem di dalam sitem proporsional, yakni :
·         List proportional representation : Disini partai-partai peserta pemilu menunjukan daftar calon yang diajukan, para pemilih cukup memilih partai. alokasi kursi partai didasarkan pada daftar urut yang sudah ada.
·         The single transferable vote : para pemilih di beri otoritas untuk menentukan preferensinya. pemenangnya didasarkan atas penggunaan kuota.

Perbedaan pokok antara sistem distrik dan proporsional adalah bahwa cara menghitung perolehan suara dapat menghasilkan perbedaan dalam komposisi perwakilan dalam parlemen bagi masing-masing partai politik.

C.            Dasar Hukum Demokrasi di Indonesia
Beberapa dasar hukum Demokrasi di Indonesia :
1.       Pembukaan UUD 1945 Alinea ke 4
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
2.       Pancasila
Sila ke 4 : “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”
Sila ke 5 : “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”

D.          Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemilu di Indonesia
Kelebihan sistem Pemilu di Indonesia (secara garis besar):
·         Presiden mempunyai manfaat legitimasi yang kuat
·         Sistem lebih accountable
·         Check and Balance legislatif-eksekutif seimbang
·         Kriteria calon Presiden dapat dinilai langsung oleh pemilih
Kekurangan sistem Pemilu di Indonesia :
·         Sistem ini memberi peluang kandidat Presiden harus dari Partai besar dan dengan dana yang besar
·         MPR tidak berwenang lagi memilih presiden
·         Presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR

Keuntungan dan kelemahan Sistem Distrik
Keuntungan :
·         Sistem ini lebih mendorong ke arah integrasi parati-partai politik karena kursi yang diperebutkan adalah satu
·         Fragmentasi partai dan kecenderungan membentuk partai baru dapat dibendung
·         Wakil yang dipilih dapat dikenal oleh komunitasnya
·         Bagi partai besar sistem ini menguntungkan karena dapat merai suara dari pemilih-pemilih lain sehingga memperoleh kedudukan mayoritas
·         Tidak perlu diadakan koalisi karena mudah bagi suatu partai untuk memperoleh kedudukan mayoritas
·         Sederhana dan murah untuk diselenggarakan

Kelemahan :
·         Kurang memperhatikan kepentingan partai-partai kecil dan golongan minoritas
·         Kurang representatif : partai yang calonnya kalah dalam satu distrik kehilangan suara yang telah mendukungnya
·         Kurang efektif dalam masyarakat yang plural karena terbagi dalam kelompok etnis, religius, dan tribal
·         Si Wakil kemungkinan akan lebih memperhatikan kepentingan distrik daripada kepentingan nasional.

Keuntungan dan kelemahan sistem proporsional
Kuntungan :
·         Sistem ini representatif karena jumlah kursi dalam parlemen sesuai dengan jumlah suara masyarakat yang diperlukan dalam pemilihan umum
·         Lebih demokratis dalam arti lebih egalitarian karena praktis tanpa ada distorsi, yaitu kesenjangan antara suara nasional dan jumlah kursi dalam parlemen, tanpa suara yang hilang.

Kelemahan :
·         Kurang mendorong partai-partai untuk berintegrasi atau bekerja sama satu sama lain
·         Sistem ini mempermudah fragmentasi partai.
·         Sistem ini memberikan kedudukan yang kuat kepada pimpinanpartai karena pimpinan partai menentukan daftar calon melalui Sistem Daftar
·         Wakil yang terpilih kemungkinan renggang ikatannya dengan konstituen.
·         Karena banyaknya partai, sulit bagi satu partai unutk memperoleh suara atau kedudukan mayoritas (50% + satu).

Analisis :
Keuntungan sistem pemilihan presiden langsung antara lain adalah mempertebal legitimasi sepasang kandidat presiden dan wapres yang terpilih. Sedangkan kelemahannya antara lain adalah relatif sangat banyak menguras biaya, waktu dan tentu saja energi jika dibandingkan dengan sistem pemilihan umum tidak langsung (baik sistem distrik maupun proporsional).

Solusi :
Pemerintah melakukan peninjauan ulang jumlah masyarakat yang memilih serta hasil yang lebih transparan. Karena banyak kasus di daerah - daerah Indonesia mengenai kurang atau tidak terbagi merata nya jumlah kartu pemilih; sehingga mempengaruhi hasil akhir pemilu tersebut. Tidak hanya itu, terkadang kartu pemilih yang rusak maupun kotak suara rusak sering ditemui.

Referensi :

Pendidikan Kewarganegaraan : Globalisasi


Nama : Dibba Hadi Saputra
NPM : 12211054 / 2EA05

A.           Definisi Globalisasi
Globalisasi merupakan perkembangan kontemporer yang mempunyai pengaruh dalam mendorong munculnya berbagai kemungkinan tentang perubahan dunia yang akan berlangsung. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan berbagai halangan dan rintangan yang menjadikan dunia semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lain. Bisa dibilang bahwa globalisasi membawa perspektif baru tentang konsep "Dunia Tanpa Batas" yang saat ini menjadi realita dan sangat mempengaruhi perkembangan budaya dan membawa perubahan baru.

Pengertian globalisasi menurut beberapa ahli : 
1. Malcom Waters
Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran
orang.
2. Emanuel Ritcher
Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya
terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
3. Thomas L. Friedman
Globlisasi memiliki dimensi ideology dan teknlogi. Dimensi teknologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia.
4. Princenton N. Lyman
Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara didunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
5. Leonor Briones
Demokrasi bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup globalisasi institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak asasi manusia, dan pergerakan wanita

B.           Penyebab terjadinya Globalisasi
Globalisasi muncul karena adanya bangsa-bangsa. Masalah Globalisasi merupakan suatu ketergantungan dalam masalah sosial, politik, ekonomi, dan budaya antarbangsa di dunia. Globalisasi terbentuk karena beberapa faktor, yaitu :

1.Kebijakan negara untuk berhubungan dan menjalin kerja sama dengan negara lain.
2. Sistem ekonomi internasional
3. Adanya migrasi penduduk ke berbagai negara
4. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
5. Berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan transnasional

Penyebab meningkatnya globalisasi ada tiga faktor, yaitu:
a. Adanya Perubahan Politik Dunia
Menurut Anthony Giddens, ada sejumlah pengaruh politik yang memengaruhi meningkatnya globalisasi. Yaitu:
1) Bubarnya Uni Soviet tahun 1991 dan Jatuhnya Komunisme Model Soviet.Sejak bubarnya Uni Soviet, negara-negara bekas blok Soviet seperti Rusia, Polandia, Republik Ceko, dan lain-lain bergerak mengikuti sistem politik dan ekonomi Barat.
2) Munculnya Mekanisme Pemerintahan Internasional dan Regional
Mekanisme pemerintah internasional dan regional misalnya PBB dan Uni Eropa.
3) Munculnya Organisasi Antarpemerintah (Intergovernmental Organizations/IGOs) dan Organisasi Non-pemerintah Internasional (Internasional Non-Governmental Organizations/INGOs)
Organisasi-organisasi internasional ini mendorong terjadinya komunikasi dan interaksi antarpemerintah atau masyarakat antarnegara. Hal ini juga mendorong meningkatnya globalisasi

b. Adanya Aliran Informasi yang cepat dan luas
Kemajuan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi mendorong tiap-tiap individu bisa berhubungan dengan cepat. Selain itu, kemajuan di bidang teknologi juga menbuat individu dapat mengakses informasi dengan cepat, baik informasi dari dalam negeri maupun luar negeri

c. Berkembang Pesatnya Perusahaan-Perusahaan Transnasional.
Perusahaan transnasional atau transnational corporations (TNCs) adalah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa di lebih dari satu negara.

C.            Ciri – ciri Globalisasi
1.       Perubahan dalam konsep ruang dan waktu yang diakibatkan oleh perkembangan telepon genggam, televisi ssatelit dan internet
2.       Pasar dan produksi ekonomi di negara – negara yang berbeda menjadi saling bergantung satu negara dengan negara lain
3.       Peningkatan interaksi budaya antar negara melalui media massa
4.       Munculnya masalah global yang menuntut dunia mengatasi masalah tersebut secara bersama
5.       Penyebaran prinsip multi-kebudayaan, dan kemudahan akses bagi individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaanya.
6.       Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti pertandingan olah raga level piala dunia, putri kecantikan dunia (miss universe), olimpiade matematika, dan sebagainya.
7.       Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi cikal bakal lahirnya revolusi industri. Hal ini mengakibatkan kebutuhan bahan baku untuk industri serta pasar di negara-negara di dunia memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indonesia misalnya, perusahaan-perusahaan dunia dari Eropa dan AS, seperti Freepot dan Exxon, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris, dan sebagainya


D.          Pengaruh Globalisasi bagi Indonesia
Pengaruh Positif (secara garis besar) :
1.       Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2.       Globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.       Globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.


Pengaruh Negatif (secara garis besar) :
1.       Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah  arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya  rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2.       Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai  bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh  masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
3.       Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri   karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.)     membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri  menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa  Indonesia.
4.       Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku   sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan  kehidupan bangsa.
5.       Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin,   karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat  menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu  kehidupan nasional bangsa.


Dalam Bidang Politik
1.       Penyebaran nilai-nilai politik Barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk demonstrasi yang semakin berani dan semakin bebas tak terkendali dengan kontak fisik sampai terjadinya kerusuhan yang anarkis.
2.       Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah untuk mencapai mufakat dan gotong royong.
3.       Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
4.       Semakin masyarakat memberikan perhatian akan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
5.       Semakin banyak lahirnya partai politik, organisasi-organisasi di luar pemerintah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.

Dalam Bidang Ekonomi
1.       Berlakunya konsep kepemilikan modal besar akan semakin kuat dan yang kecil semakin tersingkir.
2.       Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya ditentukan oleh pasar.
3.       Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah semakin ditinggalkan.
4.       Kompetisi produk dan harga semakin tinggi sejalan dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin selektif.

Dalam Bidang Sosial dan Budaya
1.       Semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi.
2.       Semakin mudahnya nilai-nilai Barat masuk melalui berbagai media cetak dan elektronik yang terkadang ditiru habis-habisan oleh masyarakat.
3.       Semakin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal.
4.       Semakin lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, kesetiakawanan sosial dan juga kebersamaan dalam menghadapi kesulitan tertentu.
5.       Semakin memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan
1.       Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
2.       Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
3.       Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
4.       Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara yang profesional.
5.       Semakin berkurangnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab tentara dan polisi.

Referensi :
http://griyasavingnet.blogspot.com/2012/09/pengertian-globalisasi.html